Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang BP2MI

Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang BP2MI

topmetro.news – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (9/3/2022), meminta seluruh pemerintah daerah terutama di Selat Malaka yang menjadi pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk dapat memperketat wilayah.

Dengan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), harapannya dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian pada rakyat yang ingin bekerja ke luar negri.

“Untuk itu kita akan mempelajari UU ini dan akan kita lakukan koordinasi secara ketat. Dan diharapkan dapat memudahkan rakyat Sumut untuk bekerja ke luar negeri. Martabat bangsa ini juga harus kita pikirkan, dengan memberikan mereka kepastian, kemampuan serta perlindungan dari rambut hingga ujung kaki mereka,” Edy.

Permasalahan PMI ilegal ini diduga karena mahalnya uang yang harus dikeluarkan mereka dan juga sulitnya dalam pengurusan administrasi. Sehingga masyarakat nekat bekerja keluar negeri secara ilegal.

“Permasalahan ini harus dicari solusinya. Karena mereka mau resmi kerja begitu sulit. Saya meminta bupati dan walikota untuk bersama mencari solusi demi bangsa ini. Saya akan berusaha membangun Sumut ini. Agar rakyat tidak tergiur untuk bekerja ke luar negeri karena sudah sangat nyaman bekerja di kampungnya sendiri,” kata Edy.

Hentikan PMI Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani meminta kerjasama pemerintah daerah dalam menghentikan PMI ilegal. Sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan pada PMI. Lahirnya UU No. 18 Tahun 2017 merupakan solusi perlindungan bagi PMI baik sebelum bekerja maupun sesudah bekerja ke luar negeri.

“Dari Sumut itu banyak pekerja sebagai operator, perkebunan, dan penata laksana rumah tangga. Komitmen yang sangat tinggi di Pemprov Sumut didukung Forkopimda untuk menghentikan PMI ilegal diyakini dapat menuntaskan permaslahan ini,” katanya.

Mereka mau jadi PMI ilegal, yang utama adalah faktor ekonomi ingin segera bekerja. Kemudian penyalur PMI ilegal memanfaatkan hal ini untuk mencari keuntungan, dengan memberikan utang pada PMI sehingga membebani mereka.

Pemerintah saat ini sudah mempermudah aturan untuk PMI yang ingin bekerja dengan pemberian KUR hingga Rp100 juta. Kemudian ada pelatihan. BP2MI akan segara menyiapkan skema untuk kemudahan dengan program pemda selanjutnya sosialisasi kemasyarakat.

“Dengan kegiatan ini kita ingin kolaborasi semakin kuat dengan pemda. Karena peluang kerja keluar negeri sangat terbuka dan cepat. Jepang saja membutuhkan PMI kita sebanyak 70 ribu dengan standar gaji Rp22 juta tamatan SMA,” katanya.

Bupati Surya BSc mengatakan, Pemkab Asahan mendukung program dari BP2MI dan Pemprovsu. “Saat ini banyak masyarakat Asahan yang menjadi pahlawan devisa PMI di negara luar untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment